Friday, November 30, 2007

Kepedulian dan kontribusi warga menjaga kelestarian lingkungannya

Di negeri kita Indonesia, begitu banyak orang yang mengetahui perlunya menjaga kelestarian lingkungan, namun sayangnya kebanyakan masih dalam taraf pengetahuan saja dan belum menjadi pemahaman bersama yang diikuti dengan tindakan nyata berupa gerakan bersama melestarikan lingkungan.

Kita dapat melihat dalam hidup keseharian, betapa banyak hal-hal yang sederhana yang seharusnya dapat dilakukan masyarakat, namun tetap saja tidak dilakukan sebagai sikap keseharian.

Bahkan terkait dengan hidup berbangsa dan bernegara , berbagai UU terkait lingkungan hidup telah mengatur terkait kelestarian lingkungan.

Salah satunya UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 6 Ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup."



Kebersihan adalah sebagian dari iman


Dibeberapa tempat antara lain seperti di terminal bus tertempel tulisan yang sangat menarik yang berbunyi “Kebersihan adalah sebagian dari iman”

Kita diajak sekaligus ditantang untuk membuktikan kalau kita benar-benar mengaku sebagai orang yang beriman, maka sudah selayaknya perilaku dan sikap kita memberikan kontribusi yang positip terhadap terjaganya dan meningkatnya derajat kebersihan di lingkungan kita.


Tidak usah jauh-jauh, mari kita mulai bertindak dari “menjaga kebersihan disekitar kita”.

Sebagian besar warga mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang tidak terpuji dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kelestarian lingkungan. Namun kalau kita amati, berapa persen dari para perokok yang membuang putung rokok di tempat sampah ? Bahkan dikawasan elit seperti bandara masih banyak para perokok yang dengan entengnya membuang putung meski tampilan fisiknya perlente dan intelek. Belum lagi kebiasaan untuk mentaati larangan merokok di area publik. Sering terlihat begitu tidak sopan dan cueknya para perokok mengepulkan asapnya tanpa merasa bersalah mekipun keberadaan seseorang yang ada disampingnya sangat merasa terganggu dengan kepulan asap rokoknya. Apalagi bagi mereka yang tidak merokok, apabila menghisap asap rokok atau yang dikenal dengan perokok pasip akan menanggung resiko yang lebih besar dibanding perokok itu sendiri. Artinya kalau warga bangsa ini sadar begitu banyak aspek negatip dari kebiasaan merokok baik terkait kesehatan badan, kesehatan ekonominya, kebersihan lokasi dan udara, maka sudah selayaknya kampanye anti rokok didukung oleh sebagian besar warga.


Dikalangan yang lebih elit seperti di bandara El Tari, tampak betapa kebersihan bagian luar kurang terjaga, baik ditempat parkir kendaraan maupun di ruang tunggu luar. Memang ruang tunggu keberangkatan relatip bersih, namun bagian luar kurang diperhatikan. Kebersihan di toilet juga masih menyisakan bau aroma yang tak sedap karena kran air yang macet dll.


Pengalaman ketika transit di bandara Juanda Surabaya, terlihat betapa cueknya sebagian besar penumpang dalam menjaga kebersihan bandara, Terlihat beberapa penumpang meninggalkan begitu saja sampah-sampah di kursi tanpa mau membuang ditempat sampah meski keberadaan tempat sampah hanya berada disampingnya. Mereka tidak peduli pada kebersihan dan tidak menghargai jerih payah para petugas kebersihan yang dengan sekuat tenaga menjaga tingkat kebersihan bandara yang bertaraf intenasional.


Menjadi pertanyaan yang menarik, sebenarnya tindakan para pelaku buang sampah sembarangan ini karena ketidaktahuan atau karena memang tidak mau tahu alias bebal ?


Kita juga dapat melihat terkait permasalahan banjir yang kita semua tahu salah satu penyebabnya adalah banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan sehingga menyumbat atau mengurangi kapasitas saluran darinase/pembuangan dan juga mendangkalkan daerah tampungan air. Namun kegiatan buang sampah sembarangan tidak semakin menurun, terbukti masih terus beroperasinya alat pengeruk sampah di sungai maupun di daerah tampungan air dan pengerukan setiap tahun pada saluran pembuangan.


Belum lagi apabila dikaitkan dengan dampak yang ditimbulkan karena adanya tumpukan sampah yang dapat menyebabkan bau yang tidak sedap, munculnya wabah berbagai penyakit dll.


Pertanyaannya, apa yang salah dengan masyarakat kita yang meski sudah tahu akibat buruk dari aktivitas membuang sampah sembarangan namun tetap saja melakukannya ?”



Pembelajaran dari usia dini dan dari keteladanan


Memang masalah menanamkan sikap kepedulian terhadap kelestarian lingkungan bukan hal yang mudah namun bisa dilakukan.

Yang pertama dilakukan adalah kesadaran dari diri kita sebagai bagian dari ekosistem untuk menjaga keseimbangan ekosistem dunia yang kita huni. Kita harus memulai dari sekarang juga, dari diri kita sendiri tanpa harus menunggu saat yang tepat untuk melakukannya. Yang paling mudah adalah menanamkan keadaran dalam diri kita sendiri bahwa perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya permasalahan melanggar hukum manusia tetapi juga melanggar dari aturan norma moral karena selain membuat lingkungan menjadi tidak indah dan nyaman, juga membahayakan bagi sesama lainnya, menimbulkan pencemaran baik di air, darat maupun udara yang dapat menyebabkan turunnya kualitas kehidupan manusia maupun hewan lainnya.Kita hanya diingatkan oleh diri kita sendiri untuk menyimpan dulu dan bertahan untuk tidak membuang dulu sampah sembarangan apabila belum ditemukan tempat sampah yang disediakan.


Pengalaman ketika naik kapal di laut, begitu mudah para penumpang, bahkan juga ABK membuang sampah ke laut, seolah-olah tidak akan terjadi dampak negatip, padahal kita tahu dampak negatip sampah plastik yang dapat merusak binatang laut berupa terumbu karang yang berfungsi dalam mengatur keseimbangn ekosistem laut. Banyak diantara kita masih menganggap bahwa laut adalah “tempat buangan sampah yang sangat luas” yang dengan seenaknya kita bisa membuang sampah tanpa perlu merasa bersalah.


Demikian pula dengan keberadaan sungai yang seperti halnya laut , masih dianggap sebagai tempat buangan sampah yang “meluas dan memanjang”. Bahkan yang lebih mengenaskan, masih banyak pemilik pabrik disepanjang sungai yang mengambil jalan pintas membuang limbah berbahaya ke sungai hanya demi pertimbangan efisiensi biaya semata karena tidak perlu mengolah limbah, tanpa mau berpikir panjang bahwa tindakannya akan sangat membahayakan warga disepanjang sungai yang memanfaatkan air sungai, padahal mereka tahu fungsi sungai salah satunya adalah menyediakan bahan baku untuk air bersih dan juga dapat digunakan sebagai jalur transportasi. Kita masih ingat pelaksanaan PROKASIH (Program Kali Bersih) yang pernah dicanangkan pemerintah dijaman ORBA salah satunya di Kali Ciliwung ternyata tidak berkelanjutan karena tidak didukung dan menjadi bersama gerakan warga Jakarta dan sekitarnya yang dilewati Kali Ciliwung.

.


Kebiasaan membibitkan dan menumbuhkan tanam


Sejak usia dini sebaiknya anak-anak kita sudah dikenalkan dengan lingkungan, diajak mengamati dan meneliti alam, mengenal lebih dekat dengan alam ciptaan TUHAN.

Kecintaan terhadap alam harus terus ditumbuhkan dengan jalan memelihara tanaman, membibitkan berbagai tumbuhan dan tanaman, menanam dan menumbuhkannya sehingga mempunyai fungsi yang positip dalam menunjang keberadaan bumi yang kita tumpangi. Pendidikan diusia dini seperti PAUD, TK, SD, SMP sudah selayaknya mengajarkan betapa pentingnya berperilaku positip dan berkontribusi dalam ikut serta melestarikan alam melalui tindakan keseharian yang gampang semisal membuang sampah ditempatnya, menghijaukan lingkungan sekolah dll. Kebiasaan Romo Mangun yang selalu melempar biji apa saja untuk supaya tumbuh merupakan bukti kecintaan beliau pada lingkungan. Tidak perlu kita muluk-muluk menanam sampai ribuan pohon, namun apabila sebagian besar warga negara sadar bahwa kecintaan kepada bumi pertiwi diwujudkan salah satunya melalui menumbuhkan tanaman dan menjadikannya sebagai sebuah gerakan bersama, maka alam Indonesia dipastikan akan lebih hijau, teduh, sejuk , segar dan nyaman. Dengan kondisi demikian pasti derajat kesehatan masyarakat juga akan semakin meningkat seiring meningkatnya kualitas alam yang mendukungnya.


Kebisaaan memberi kado berupa tanaman


Kebiasaan baru sebaiknya ditumbuhkan di masyarakat dalam rangka lebih menghijaukan bumi sekaligus berkontribusi secara nyata dan bukan hanya wacana, dalam mengurangi laju pemanasan global, mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih sejuk dan nyaman. Kebiasaan memberi kado berupa tanaman perlu disosialisasikan dan menjadi kebanggaan sebagai warga yang peduli pada kelestarian lingkungan.Juga kebisaaan menyatakan rasa sayang dan kecintaan terhadap seseorang dengan memberi setangkai bunga segar akan sangat membantu mendekatkan manusia dengan alam dan memberi lapangan kerja bagi pengrajin bunga segar dan tidak hanya ada di tayangan sinetron.


Peduli tanam pohon


Program “gerakan penanaman sejuta pohon” yang dicanangkan pemerintah ternyata juga hanya sebatas menanam tanpa memonitor kelanjutan hidup tidaknya tanaman, yang terpenting secara seremonial dan secara formalitas sudah dilakukan. Sebenarnya penamaan gerakannya perlu diganti dengan “gerakan menumbuhkan sejuta pohon” sehingga ada tanggung jawab moral untuk terus mengupayakan agar tanaman yang ditanam dapat tumbuh dan berkembang sehingga mempunyai fungsi dalam melestarikan lingkungan.


Daur ulang (3R; Reduce, Re-use, Re-cycle,)

MENGURANGI (Reduce) ?

Kebiasaan kita warga kota yang sering mengklaim diri sebagai warga modern ternyata justru menjadi produsen sampah terbesar dibanding warga yang tinggal diperdesaan.

Dan harus diingat bahwa alam tidak pernah memproduksi sampah, justru peradaban manusialah yang mengaku dirinya semakin maju yang justru semakin menggila dalam memproduksi sampah. Namun bukannya kita tidak dapat memperbaiki kesalahan, melalui perubahan perilaku yang sangat mudah seperti mengubah kebiasaan memakai kantong plastik dengan tas belanja kain atau lainnya yang dapat dipakai berulangkali, memakai sapu tangan dan mengurangi penggunaan kertas tissue, memakai handuk berulang-ulang ketika di hotel mampu mengurangi pemborosan air dan pencemaran detergent, mengurangi berlangganan majalah dan koran dan menggantikan dengan membaca melalui dunia maya (on-line) sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas yang dibuat dari bahan kayu-kayuan, dll.

Pemanfaatan tanaman herbal dalam pengobatan, pemanfaatan pestisida hayati.botani, pemanfaatan pupuk organik, pengurangan pemanfaatan obat nyamuk melalui penggunaan kelambu dan memasang kasa-kasa, meupakan tindakan sederhana namun penuh makna dalam mengurangi pencemaran lingkungan.

Penanaman sayur dan TOGA (tanaman obat keluarga) dan mengkonsumsinya dalam keseharian mampu mengurangi sampah berupa kemasan makanan awetan, selain juga lebih sehat bagi tubuh kita.

MENDAUR ULANG (Recycle) ?

Sebagian besar masyarakat kita masih sering menganggap para pemulung adalah kaum hina dengan strata sosial yang rendah, padahal kalau kita paham arti pentingya sebuah proses daur ulang dalam pelestarian lingkungan maka sudah selayaknya kita mengangkat topi dan memberi penghargaan yang tinggi pada para pemulung atas jasanya ikut serta secara tidak langsung mengurangi pencemaran lingkungan. Sudah seharusnya kita justru bertindak membantu mereka dengan jalan memilah sampah rumah tangga kita menjadi dua bagian yakni sampah organik dan sampah non organik yang masih dapat didaur ulang. Logam, plastik dan serpihan kaca dapat didaur ulang sehingga menghemat sumber daya alam dalam penggunaannya.

MENGGUNAKAN ULANG (Reuse) ?

Apalagi jika telah tumbuh kesadaran untuk mengomposkan sendiri sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga maupun lingkungan sekitarnya dengan menggunakan alat dekomposer dan bahan aktivator mikrobia akan sangat membantu karena mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA, juga dapat meningkatkan kesuburan kahan disekitar rumah. Mengelola sampah dengan cara membuang sudah usang dan perlu dicari alternatip yang lebih ramah lingkungan. Pembuangan sampah selain hanya memindahkan masalah juga memboroskan BBM dalam pengangkutannya. Juga pemakaian kertas daur ulang untuk keseharian kita akan sangat membantu dalam pelestarian lingkungan. Pembuatan kerajinan dari bahan daur ulang juga membantu menjaga lingkungan dari pencemaran selain meningkatkan pendapatan.


Sikap hidup hemat (energi, BBM.dll)


Tayangan iklan PLN di televisi tentang kebiasaan perlunya mematikan listrik yang tidak perlu pada jam 17 – 22 , sebenarnya bukan hanya didasari keterbatasan kemampuan PLN dalam memasok listrik pada jam sibuk dan terkuranginya tagihan listrik, namun sebenarnya juga menyadarkan kita arti pentingnya berhemat energi, terutama energi lsitrik yang sebagian juga dihasilkan dari penggunaan BBM dan batubara sebagai sumber energi yang tidak terbarukan. Jangan karena kita mampu membayar listrik sebeberapapun banyaknya lantas kita mentang-mentang alias seenaknya sendiri dalam pemakaian listrik.


Pemanfaatan sarana transportasi yang hemat energi terus dikampanyekan oleh berbagai pihak. Kita masih ingat kampanye yang dilakukan A’a Gym seorang dai kondang dan juga seruan Presiden Susilo Bambang Yoedhoyono dalam pemakaian sepeda sangatlah luar biasa apabila dapat menjadi gerakan bersama warga kota baik di Jakarta maupun di kota besar lainnya. Manfaat yang dapat dirasakan selain menurunkan besarnya pemakaian BBM yang masih disubsidi negara, mengurangi polusi udara, meningkatkan kebersamaan, meningkatkan derajad kesehatan pengendaranya, juga

mengurangi pengeluaran ongkos transpor yang kalau ditabung dan diinvestasikan dalam bidang yang produktip bisa menjadi sumber pembiayaan keuangan bagi pembangunan bangsa tanpa harus terus berhutang ke Bank Dunia atau negara lainnya. Artinya kita tidak harus membayar bunga ke bangsa lain tetapi kepada rakyatnya yang mampu brhemat dan menabung untuk investasi yang berarti ikut meningkatkan pendapatan masyarakat.Namun pihak pemerintahan kota harus secara adil menyediakan jalur khusus untuk moda transportasi yang tidak bermesin seperti sepeda, becak, andong/ cidomo dll.



Pentingnya penegakan hukum

Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran membuang sampah sembarangan dan yang bersifat merusak lingkungan seperti illegal logging mengakibatkan semakin banyak warga yang tidak peduli dengan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan semakin menggilanya para cukong kayu membabat habis hutan. Tidak ada penindakan sama sekali terhadap “para pembuang sampah sembarangan” dan pelanggar hukum lingkungan lainnya yang notabene seharusnya sudah memahami arti penting kelestarian lingkungan.


Demikian pula lepasnya para pelaku pembalakan liar dalam skala besar dari jeratan hukum dengan berbagai alasan pembenaran “hukum yang tidak benar” semakin membuat rakyat yang berada disekitar daerah pembalakan liar semakin was-was kira-kira bencana apa lagi yang akan meluluhlantakkan dan memporakporandakan kehidupan mereka dan keturunannya ? Apalagi dikaitkan dengan rencana akan diselenggarakannya pertemuan internasional di Bali terkait perubahan iklim global dimana Indonesia sebagai tuan rumah, lalu apa kata dunia ?


Maka menjadi wajar apabila Indonesia dijuluki “negeri seribu satu bencana”, karena perilaku warga kita yang tidak ramah lingkungan dan tidak menjadikan alam sebagai sahabat. Ilegal logging,, tata ruang yang dilanggar karena atas nama bisnis dan pertumbuhan ekonomi, prosedur tetap yang tidak diikuti berakibat pada datangnya banjir bandang, kekeringan dan longsor dimana-mana, juga luapan lumpur di Porong Sidoarjo yang semakin melebar dan tak terkendali .


Tindakan kita yang lebih banyak reaktif daripada proaktif semakin menjadikan kita sebagai sebuah bangsa yang terus dirundung malang karena tidak mau belajar dari pengalaman. Kita masih terus menantang alam dan berusaha menaklukkan, padahal yang dibutuhkan dalam hidup adalah bagaimana kita berdamai dengan alam tanpa menjadi rakus, tamak yang berakibat kita menjadi sengsara karena perilaku kita sendiri.


Masalahnya, kapan kita mau sadar dan bertindak ? Masih perlukah kita mengunggu bencana yang lebih besar dan lebih membinasakan ? Dimanakah peran kita sekecil apapun terhadap kelestarian lingkungan ?



YBT Suryo Kusumo

Pengembang masyarakat perdesaan

tony.suryokusumo@gmail,com



Hentikan Tindakan Ilegal Australia di Laut Timor

Siaran Pers Yayasan Peduli Timor Barat
(West Timor Care Foundation)

Harus Dihentikan Tindakan Ilegal Australia di Laut Timor


Pemerintah Republik Indonesia harus berani menghentikan tindakan Australia yang terus menangkap para nelayan tradisional Indonesia yang mencari ikan dan biota laut lainnya di Laut Timor dan Arafura,karena tindakan Australia tersebut tergolong illegal,hal ini ditegaskan Ketua Kelompok Kerja Celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir,Ferdi Tanoni di Kupang,Jum’at (30/11) menanggapi maraknya para nelayan tradisional Indonesia ditangkap petugas Australia di Laut Timor.

Sebagaimana ramai diberitakanSebanyak 201 nelayan Indonesia ditahan Australia di pusat penahanan (detention center) Darwin, Northern Territory (NT), karena dituduh menangkap ikan secara ilegal di perairan utara negara itu. "Sesuai dengan catatan Konsulat RI Darwin hingga 28 November 2007, jumlah nelayan Indonesia yang sudah ditahan di pusat penahanan itu mencapai 129 orang.


Jumlah mereka dipastikan meningkat menjadi 201 orang dengan datangnya 72 awak dari delapan kapal yang beberapa hari ini ditangkap kapal patroli Australia," kata Sekretaris I/ Pensosbud Konsulat RI Darwin, Buchari Hasnil Bakar, Kamis (29/11) Tindakan Australia menangkap para nelayan Indonesia yang secara tradisional telah beraktivitas di Laut Timor semenjank 450 tahun lalu,jauh sebelum Australia terbentuk menjadi sebuah Negara itu illegal,tegas Tanoni dengan dasar bahwa, Zona Perikanan Australia di Laut Timor itu diklaim sepihak saja oleh Australia,kemudian Zona Perikanan Australia yang ada itu diproklamirkan lagi secara sepihak pula oleh Australia sebagai Zona Ekonomi Eksklusif Australia (ZEE) yang mengakibatkan wilayah ZEE Australia hanya berjarak 80 kilometer saja dari Pulau Rote.

Belum puas dengan klaim sepihaknya atas wilayah Laut Timor,tandas Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini,kembali Australia menekan Indonesia dengan menetapkan dan menjadikan Gugusan Pulau Pasir sebagai Cagar Alam Nasional Australia secara sepihak lagi. Anehnya,kata Tanoni,semua klaim unilateral Australia di Laut Timor dan Arafura ini dengan sangat mudah pula disetujui sepenuhnya oleh Departemen Luar Negeri Indonesia yang dibuktikan/ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian RI Australia di Perth oleh Ali Alatas mantan Menteri Luar Negeri RI dan Alexander Downer mantan Menteri Luar Negeri Australia pada tanggal 14 Maret 1997.

Namun,Perjanjian 1997 ini yang diberi judul Perjanjian Kerja Sama RI Australia tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-batas dasar laut tertentu di Laut Timor dan Laut Arafura tercakup pula didalamnya Gugusan Pulau Pasir ini hingga saat ini belum diratifikasi,katanya. Perjanjian yang hanya berisi 11 pasal tersebut dengan jelas mengatakan (pasal 11) bahwa

“Perjanjian ini harus diratifikasi dan akan mulai berlaku pada tanggal pertukaran piagam-piagam ratifikasi”, dengan demikian jika dilihat dari penegasan isi perjanjian ini,maka sudah jelas pula bahwa Australia belum secara sah memiliki ZEE dan batas-batas dasar laut tertentu di Laut Timor dan Arafura. Ssehingga tidak ada dasar sama sekali bagi Australia yang selalu didukung oleh Departemen Luar Negeri RI untuk melakukan penangkapan terhadap para nelayan tradisional Indonesia yang beraktivitas di Laut Timor,tegas mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia ini. Jadi,katanya tindakan Australia menangkap para nelayan
tradisonal Indonesia yang beraktivitas di Laut Timor dan Laut Arafura adalah sebuah tindakan yang “Illegal” dan telah melanggar hak-hak azasi manusia yang bersifat universal.

Kupang,Jum’at 30 Nopember 2007

Yayasan Peduli Timor Barat
(West Timor Care Foundation)
Jalan Perwira 33
Kupang-Timor Barat
Nusa Tenggara Timur
Email:westtimorcarefoundation@yahoo.com.au