Andre P Therik
Jaringan informasi NTT online memberitakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigjen (Pol) Drs. R. B. Sadarum, S.H, dalam rapat gabungan Komisi DPRD NTT yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, pada hari Senin (14/5/07), bertekad memberantas tuntas berbagai jenis perjudian di NTT, dan malah berjanji untuk melibas habis apabila ada anggota yang terlibat untuk membackup semua bentuk perjudian. Tentunya tekad Pak Kapolda untuk memberantas judi bukan hal yang baru lagi karena sejak Presiden SBY mengangkat Jendral Sutanto sebagai Kapolri untuk memimpin lembaga kepolisian di negeri ini, judi sudah menjadi salah satu musuh baru bagi pihak kepolisian di NTT.
Judul tulisan diatas bermaksud untuk menantang Pak Kapolda NTT beserta semua pimpinan lembaga hukum terkait lainnya untuk lebih giat dan kreatif mengivestigasi kasus korupsi di semua instansi pemerintahan di NTT . Kalau saja Pak Kapolda dan semua aparat penegak hukum bertekad membasmi judi, maka mereka juga harus mempunyai semangat yang lebih tinggi untuk melakukan penyelidikan yang berkualitas, terarah,konsisten and netral, di setiap kasus kasus korupsi yang terjadi di bumi flobamara serta berjanji untuk memberikan sangsi kalau ada oknum aparat yang secara sengaja melindungi koruptor di NTT .
Bernadus Tokan dalam tulisannya di NTT online juga memaparkan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan pada tahun 2006 ada indikasi penyelewengan dana sebesar Rp. 484,5 milliar, dan sampai sekarang statusnya masih gelap. Sebuah nilai yang menakjubkan dan sudah pasti sangat jauh sekali dengan omset perjudian seperti judi sabung ayam, bola guling, kuru-kuru, ataupun judi kartu dan togel yang selama ini dilakukan oleh tingkat masyarakat menengah kebawah karena bermimpi bahwa judi bisa membuat menjadi cepat kaya.
Salah satu alasan mengapa sulitnya mencegah dan memberantas korupsi di republik ini, khususnya di NTT adalah sangat lemahnya kontrol , akses dan pemahaman masyarakat secara langsung terhadap perilaku korupsi, khususnya pada saat program –program pemerintah yang diusulkan bukan berdasarkan prioritas atau kebutuhan masyarakat dan lebih mengacu pada proyek mercu suar dan infrastruktur besar yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat ,sehingga mengakomodir kepentingan golongon tertentu dengan maksud tertentu tanpa mempertimbangkan dari aspirasi dari kelompok masyarkat lainnya seperti perempuan,anak, dan perwakilan adat.
Beda dengan kejahatan lain yang biasanya dibenci masyarakat, korupsi tidak kelihatan langsung perilakunya dan akibatnya tidak dirasakan langsung. Yang dirugikan pun tidak kasat mata terlihat. Walhasil masyarakat tidak begitu peduli pada perilaku korupsi di sekitarnya. Bahkan banyak kasus sebenarnya membuktikan bahwa masyarakat yang berada disekitar pelaku korupsi biasanya diuntungkan karena biasanya pelaku korupsi, terutama yang bernilai besar, akan dihormati dilingkungannya karena “kedermawanan”. Sumbangannya mengalir setiap ada acara-acara sosial atau pembangunan rumah ibadah, dan si koruptor dengan cepatnya melakukan aksi ”pencucian uangnya”, atas nama kegiatan sosial,agama dan kemasyarakatan.
Ternyata usaha untuk mencegah dan memberantas korupsi hanya masih sebatas mimpi karena kurangnya komitment aparat penegak hukum di NTT yang ingin memberantas korupsi. Semua kasus korupsi selalu terbentur oleh berbagai macam alasan dan kepentingan, mulai dari kurangnya staff penyelidik , kemampuan mengartikan arti undang-undang anti korupsi ataupun kalo ada kasus korupsi yang diangkat, cuma hanya untuk pemeriksaan saksi yang mendapat perhatian besar media massa tapi tiba-tiba berita tersebut hilang di telan bumi.
Thursday, June 7, 2007
Mimpi Memberantas Korupsi di NTT
Friday, May 25, 2007
Antitesa Pemilu Legislatif
Duet Daniel Adoe-Daniel Hurek, kandidat Walikota dan Wakil Walikota Kupang dari Partai Kebangkitan Bangsa dan sembilan partai kecil lain, tak terbendung. Lingkaran Survey Indonesia dan Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat, yang melakukan perhitungan cepat atas pemilihan kepala daerah pada 21 Mei itu, bahkan sudah mengumumkan kemenangan mereka.
Ya, perolehan suara dalam pilkada kali ini seolah menjadi antitesa dari pemilu legislagif lalu. Bagaimana tidak, kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar yang merupakan “penguasa Gedung DPRD”, justru terpuruk di nomor buncit.
“Ini menjungkirbalikkan klaim partai politik sebagai saluran aspirasi politik rakyat,” tulis Silvia Fanggidae, kontributor Kabar NTT, di Kupang. Berikut analisa Silvia:
1.Daniel Adoe dan Daniel Hurek
Mereka fenomenal. Dari sepuluh partai yang mengusung mereka, cuma PKB yang punya kursi di DPRD. Itu pun hanya dua. Ini dampak dari image ketertindasan seorang Adoe dan, konsistensi Hurek. Karena selalu dipinggirkan oleh Walikota SK Lerik, Adoe yang sebelum ini menjabat Wakil Walikota Kupang mendapat tempat istimewa di hati warga Kota.
Hurek disukai karena sebagai anggota DPRD Kota Kupang, dia tak pernah berhenti memperjuangan kebijakan-kebijakan pro rakyat, meski harus terasing dari “pergaulan” di DPRD.
Paket ini paling miskin, tapi mendapatkan banyak simpati. Tak sedikit warga Kota Kupang yang mengeluarkan uang sendiri untuk mendukung mereka.
Hingga dua hari menjelang pilkada, masih beredar selebaran yang memojokkan mereka gara-gara diusung afiliasi partai Islam seperti PKB dan Partai Keadilan Sejahtera. Toh dukungan untuk mereka tak berkurang.
2.Jefri Riwukore dan Johanes Dae
Saingan paling dekat duat 2 Dan ini dicalonkan oleh koalisi Partai Demokrat, Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Daerah. Sebagai orang baru di Kota Kupang, keberhasilan mereka menempati peringkat dua merupakan prestasi luar biasa. Mungkin ada faktor primordial, karena mereka menang di wilayah dominan orang Sabu. Tapi bisa juga karena warga Kota Kupang menghendaki kehadiran wajah baru dengan pemikiran baru di pemerintahan.
3.Al Foenay dan Andreas Agas
Mereka mendapat dukungan antara lain dari Partai Damai Sejahtera dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan. Figur Foenay sebagai anak daerah menarik cukup banyak suara dari komunitas Timor yang ingin Kota Kupang dipimpin oleh "orang sendiri". Ini tampak pada kemenangan paket ini di wilayah-wilayah yang didominasi oleh Atoin Meto. Di lain pihak, Agas mendapatkan simpati pemilih asal Manggarai, Flores, yang menetap di Kota Kupang.
4.Jonas Salean dan Alexander Ena
Hanya 2 partai yang bisa menggolkan calonnya tanpa perlu berkoalisi: Golkar dan PDIP. Namun hingga kemarin calon yang mendapat mandat dari Golkar ini cuma menempati urutan ke-4. Warga Kota Kupang tahu siapa mereka.
5.Djidon de Haan dan Anton Bele
Keduanya adalah "utusan" PDIP. Namun seperti calon dari Golkar, mereka pun tak mampu bersaing dengan para kandidat dari partai-partai kecil. Aneh karena sesungguhnya mereka dikenal luas sebagai birokrat gaek yang bersih. Dan selama kampanye keduanya memiliki program paling bagus. Terpuruknya paket Djibel ke posisi buncit boleh dibilang misterius. Belum jelas apa faktor x di balik kekalahan mereka. (Red)
Demonstran Menuntut Pilkada Ulang
Sekelompok warga Kota Kupang kembali berdemonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang, Rabu, 23 Mei. Para demonstran menuntut KPUD mengulang Pilkada dan mengijinkan pemilik Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Kota Kupang memberikan suara meski belum terdaftar sebagai pemilih tetap.
“Mula-mula demonstran kumpul di kantor DPD Partai Golkar NTT di Jalan El Tari, sekitar 800 meter dari kantor KPUD,” lapor Palce Amalo, kontributor Kabar NTT, di Kupang.
Polisi menangkap 14 aktivis karena memegang senjata tajam dan membawa mereka ke Kantor Polres Kota Kupang. Setelah diperiksa polisi mengijinkan mereka pulang, tapi barang bukti tiga parang dan dua bilah pisau harus “menginap" di Polresta.
Menurut pengakuan Nelis Nesi, warga Kelurahan Naioni, kepada Pos Kupang, seorang kepala dinas di Kota Kupang turut mendalangi demonstrasi tersebut. "Mereka jemput kami sekitar jam 10 di kampung. Katanya kami akan dibawa pesiar di Kupang," cerita Nelis. (Red)
Pendemo yang sama, juga melakukan aksi demo di gedung DPRD Kota Kupang. Di sana mereka diterima berdialog dengan Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla dan Wakil Ketua, Edwin Fanggidae.
Dalam dialog, Sekretaris Aliansi Penegak Kebenaran dan Keadilan Kota Kupang, Hermanus Th. Boki, S.Pd mengungkit pelanggaran selama proses Pilkada. Menurut dia, penetapan paket calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe dan Drs. Daniel Hurek oleh KPUD melanggar PP No. 6 Ttahun 2005 karena perolehan suara koalisi partai yang mengusung paket ini tidak mencapai 15 persen. Selain itu dia menuding ada kolusi antara paket tersebut dengan tiga anggota KPUD.
Boki juga menegaskan bahwa keputusan bersama untuk memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk ikut mencoblos dengan memperlihatkan KTP dan kartu keluarga, melanggar Pasal 35 PP No. 6 Tahun 2005).
Karena itu, pihaknya meminta KPUD menghentikan seluruh proses Pilkada termasuk pleno untuk mengesahkan hasil Pilkada. Pihaknya juga menuntut KPUD untuk menggelar Pilkada ulang.
Saat pemungutan suara, katanya, ada manipulasi kertas suara di TPS 19 Kelurahan Oebobo. Dimana sebelum pencoblosan, ternyata sejumlah kertas suara telah dicoblos.
"Karena itu kami meminta kepada pimpinan DPRD Kota Kupanguntuk tidak merekomendasikan hasil Pilkada Kota kupang yang diselenggarakan 21 Mei 2007 kepada Mendagri," tegasnya.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla mengatakan akan membawa persoalan itu ke dalam rapat Dewan, hari ini, Kamis (24/5/2007).Pos Kupang.