Friday, April 18, 2008

Pernyataan Penolakan Tambang Emas di Hutan Lindung di Sumba

PERNYATAAN SIKAP

No. Khusus/BPMS- NTT/04/2008

PENOLAKAN dan PENCABUTAN SK GUB NTT NO. 344/KEP/HK/2007

TENTANG

PEMBERIAN KUASA PERTAMBANGAN PENYELIDIKAN UMUM KEPADA PT. RESOURCES JAKARTA DI TAMAN NASIONAL MAUPEU –TANAH DARUH, LALAWANGI DAN WANGGAMETI, PULAU SUMBA (SUMBA TIMUR, SUBA TENGAH, SUMBA BARAT DAN SUMBA BARAT DAYA)

Momen reformasi dan transisi demokrasi yang direbut oleh gerakan mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil lainnya pada tahun 1998 telah dibajak oleh kepentingan elit-elit politik yang tak kalah korupnya dengan elit-elit politik rezim Orde Baru dan memperhamba diri kepada kuasa modal. Elit-elit politik Orde Baru yang bergincu reformis dan elit-elit politik reformis gadungan, senyatanya semakin dalam mengakumulasi pengerukan kekayaan alam, penghancuran lingkungan hidup, pengisapan tenaga-tenaga rakyat, dan menyuburkan kekerasan. Proses-proses penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat ini telah mengakibatkan terjadinya krisis yang tidak terpulihkan

Momen reformasi dan transisi demokrasi telah dibajak oleh kepentingan elit-elit politik yang tak kalah korupnya dengan elit-elit politik rezim Orde Baru dan memperhamba diri kepada kuasa modal. Elit-elit politik Orde Baru yang bergincu reformis dan elit-elit politik reformis gadungan, senyatanya semakin dalam mengakumulasi pengerukan kekayaan alam, penghancuran lingkungan hidup, pengisapan tenaga-tenaga rakyat, dan menyuburkan kekerasan. Proses-proses penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat ini telah mengakibatkan terjadinya krisis yang tidak terpulihkan

Krisis sosial budaya terjadi karena proyek-proyek pembangunan dan perluasan investasi telah meluluhlantakkan basis sosial dan kebudayaan rakyat di seluruh penjuru Nusantara. Konflik sosial antara rakyat dan negara, rakyat dan pemodal, juga antara rakyat dan rakyat semakin marak dan kompleks serta tak terselesaikan. Konflik-konflik sosial meningkat dengan dukungan kekuatan militeristik dari pihak yang lebih berkuasa dan kuat. Ambruknya sistem kebudayaan rakyat menjadikan rakyat tak mampu melakukan reproduksi sosial bagi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Krisis ekologi terjadi karena negara, pemodal, dan sistem pengetahuan 'modern' telah mereduksi alam menjadi onggokan komoditi yang bisa direkayasa dan dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek. Ekspansi sistem monokultur, eksploitasi hutan, industri keruk kekayaan tambang telah mengganggu dan menghancurkan fungsi-fungsi ekologi dan keseimbangan alam. Privatisasi kekayaan alam hanya diperuntukkan semata-mata tujuan komersial, bahkan dengan alasan konservasi sekalipun telah menjauhkan akses dan kontrol rakyat pada sumber-sumber kehidupan (agraria-sumber daya alam). Pada gilirannya, berbagai bencana lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, pencemaran, dan krisis air telah menjadi bencana yang harus diderita oleh rakyat dari tahun ke tahun.

Ditengah-tengah krisis seperti inilah NTT dirundung berbagai bencana, lingkungan, gisi buruk, kelaparan akibat salah urus negara yang telah berlangsung lama, Wakil Gubernur NTT malah mengeluarkan surat keputusan yang akan menjadi katalisator bencana di masa mendatang. Patut ditegaskan, pemerintahan propinsi era ini akan dicatat oleh generasi berikutnya sebagai fasilitator utama yang mempercepat terjadinya perubahan iklim,” karena, Pemerintah Propinsi NTT melalui Wakil Gubernurnya Drs. Frans Leburaya telah menunjuk PT Resource Jakarta melalui Surat Keputusan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur no.344/KEP/HK/2007 tertanggal, 18 Desember 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Kepada PT Resources Jakarta di Taman Nasional Maupeu Tanah Daruh dan Lalawangi Wanggameti Pulau Sumba dilintas Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat seluar 364.500 Ha.

Pengalaman pembangunan nasional di masa lalu yang diwarnai dengan konflik hak atas sumberdaya alam antara masyarakat di satu pihak dengan pengusaha (investor) dengan dukungan para pejabat sipil DIpihak yang lain. Kondisi ini di satu pihak menyebabkan masyarakat pun merasa tidak aman mewujudkan kesejahteraannya karena sebagian besar energi sosialnya dihabiskan untuk melakukan perlawanan/resistensi

Berdasarkan argumentasi diatas maka kami aliansi masyarakat sipil NTT bersikap:

Gubernur melalui Wakil Gubernur NTT Segera mencabut Surat Keputusan yang ditandatangani oleh wakil gubernur NTT Frans Leburaya dengan no.344/KEP/HK/2007 tertanggal, 18 Desember 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Kepada PT Resources Jakarta di Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Lalawangi Wanggameti Pulau Sumba dilintas Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat seluar 364.500 Ha dengan alasan :

”Ke depan, bencana ekologis akan makin sering terjadi di Pulau Sumba yang sangat tergantung pada kondisi ekosistim Taman Nasional diWanggameti akibat diberlakukannya SK No.344/KEP/HK/2007 tertanggal, 18 Desember 2007 dengan kepentingan eksplorasi. Seharusnya Wakil Gubernur mengeluarkan kebijakan tentang Penyelamatan dan Pemulihan Ekosisitem Taman Nasional Wanggameti karena tingkat kegentingan yang sudah sedemikian tinggi. Bencana ekologis adalah salah satu indikator utama kegentingan tersebut”

Kami Menghimbau pada seluruh masyarakat NTT dalam pilkada kedepan harusnya lebih bijak dan selektif serta kritis memilih calon pemimpin (Gubernur dan wakil Gubernur yang punya presepktif dan komitmen terhadap pembangunan lingkungan berkelanjutan agar dapat bebas dari kemiskinan akibat salah urus negara melalui kebijakan yang tidak sensitip lingkungan dan berbasis hak dasar

Kupang, 13 April 2008

Blok Politik i Masyarakat Sipil NTT

1. Pdt .Emil Hauteas, Rote, Jaringan Sodamolek

2. Pdt. Linda Kise , Kupang - Penfui

3. Pdt. Vian Makonimau , Takari

4. Jhon Balla, Bapikir, Maumere

5. Adrianus Pandie - Masy adat Rote-Nado

6. Martinus, Serikat Petani Manggarai

7. Samgar-Forum Lintas Desa-TTS

8. Arifin Betty, PIAR-TTS

9. Zarwo-Cis Timor

10. Viktor Manbait-Lakmas-TTU

11. Vincent Bureni -Bengkel Appek-Kupang

12. Eli Neonufa-Sek Forum Lintas Desa-TTS

13. Lery Mboeik-PIAR

14. Anton-Demos

15. Yustus Maro-Alor

16. Umbu – Sumteng-Presidium Pemuda

17. Abi Lololau-PKL Ampera

18. Paulus Paudju-Keuskupan Waetabula

19. Robert Mirsel-Maumere-Chandra ditya

20. Mustafa Makarim – NU

21. Abdulah – Suara HAM NU

22. Ruth Mesak –Rote Barat Daya

23. Sarce Foeh –Forum Warga Rote-Ndao

24. Pdt Ardy Lay-Sodamole-Rote

25. Libby S-Rumah Perempuan

26. Sofia De Haan-YAO

27. Ana Djukana-Kursor

28. Geby Emang-Anti Korupsi-Ende

29. Rm Dominikus Nong-Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Ende, Sek KA Ende, Ketua J&P

30. Adi Nange – CO Kota Kupang

31. Pace Saubaki – Kel. Masy Adat

32. Romo Frans Amanue-Flotim

33. Dina Dethan Penpada-Sinode

34. Pendeta Sely Dethan Messak-Belu

35. Asmara Nababan

36. Yola Kase - TTS

37. Maria G. S. Ratna – Sopan Manggarai

38. Rony Marut – YBDM Manggarai

39. Wempi Anggal – Radio Komunitas Manggarai tengah

40. Agus Malana – Sumba Tengah

41. Abdulah Ulu Mando-PWI NU NTT

42. Heru Susanto – PW NU - NTT

43. Lodia Lukas, Belu-Penggungsi

44. Novita Amin, Fatayat NU

45. Megawati – Fatayat NU

46. Juwita Mustafa – Fatayat NU

47. Herman Lawa – Kota Kupang

48. Eldo Saubaki – Masy Adat

49. Esau Loe, Forum Warga Rote

50. Sevan Aome – Forum Warga Oesusu

51. Hesron Hailitik – Pemuda Gereja

52. Ian Hora Aba – Aliansi Kota

53. Lamber Poro – Forum Warga

54. Pdt. T. S. Makonimau – Takari

55. Novi Bela – PIAR

56. Yuli – Pemuda

57. Siti Asmah Yahya – NU

58. Asmara Nababan - Demos

59. Abdulah – ICW

60. Lamber Doke

No comments: