Sunday, July 29, 2007

NTT Sarang Koruptor

Paul SinlaEloE, PIAR-NTT

Kleptokrasi (Pemerintahan yang dipimpin oleh para pencuri). Itulah argumen yang paling tepat dilontarkan oleh setiap orang yang dengan serius mencermati maraknya kasus dugaan korupsi dengan kamuflase penyalahgunaan anggaran di Nusa Tenggara Timur. Pada Tahun 2006, catatan akhir tahun PIAR NTT, menunjukan bahawa dari Dari 75 kasus dugaan korupsi yang dipantau oleh PIAR-NTT, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 406.694.358.657,00 dengan sebaran yang cukup merata (Lih. Diagram).

Data PIAR-NTT pada tahun 2006 ini, dipertegas dengan hasil temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT Selama periode 2003-2007, yang di publikaiskan pada tanggal 30 Mei 2007 menunjukan bahwa di NTT 1.967 Kasus dugaan Korupsi dengan nilai temuan Rp. 50.061.226.820,54. Dari temuan itu sudah ditindak lanjuti 1.080 kasus dengan nilai Rp. 32.437.826.139,00. Sedangkan 887 kasus denan nilai temuan Rp.17.623.400.680,00 yang tersebar di 16 kabupaten/kota di NTT, belum ditindak lanjuti. (Lihat Tabel).


TEMUAN YANG BELUM DITINDAKLANJUTI

SELAMA PERIODE 2003-2007

    No DAERAH JUMLAH KASUS INDIKASI KERUGIAN NEGARA
    1 PEMPROV NTT 239 Rp 5.007.695.849,00
    2 KAB. KUPANG 33 Rp 682.379.281,00
    3 KOTA KUPANG 29 Rp 199.978.348,00
    4 KAB. BELU 43 Rp 305.431.079,00
    5 KAB. TTU 73 Rp 2.177.528.592,00
    6 KAB. TTS 109 Rp 1.984.437.627,00
    7 KAB. ROTE NDAO 16 Rp 199.250.806,00
    8 KAB. ALOR 51 Rp 1.169.084.798,00
    9 KAB. ENDE 45 Rp 515.958.050,00
    10 KAB. MANGGARAI 37 Rp 1.445.318.081,00
    11 KAB. MANGGARAI BARAT 3 Rp 155.781.841,00
    12 KAB. NGADA 22 Rp 208.943.786,00
    13 KAB. SIKKA 57 Rp 1.522.778.445,00
    14 KAB. FLORES TIMUR 23 Rp 200.751.733,00
    15 KAB. LEMBATA 33 Rp 958.446.407,00
    16 KAB. SUMBA BARAT 46 Rp 248.128.986,00
    17 KAB. SUMBA TIMUR 28 Rp 641.506.991,00
    TOTAL 887 Rp 17.623.400.700,00

Keseluruhan data di atas pada prinsipnya mengharuskan agar salah satu amanat reformasi yakni pemberantasan korupsi diberbagai segmen dalam kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara di Nusa Tenggara Timur harus segera dilakukan. Pemberantasan korupsi ini tidak akan membawa hasil yang optimal, apabila hanya dilakukan oleh pemerintah dan instrumen formal lainnya, tanpa mengikutsertakan rakyat yang nota bene adalah korban dari kebijakan segelintir orang (baca : Para Pemegang Kebijakan).

No comments: